- Instruktur wajib datang 10 menit sebelum jam pembelajaran dimulai.
- Instruktur menyiapkan perlengkapan yang diperlukan untuk kelancaran Proses belajar Mengajar.
- Instruktur berpartisipasi dalam menjaga dan memelihara semua fasilitas yang ada di LKP FLEIKOL.
- Segala kebijakan yang terkait dengan LKP.FLEIKOL harap dikoordinasikan dengan Pengelola.
- Instruktur tidak boleh absen (Tidak Masuk tanpa Pemberitahuan Sebelumnya)
- Instruktur yang berhalangan dan tidak sempat untuk hadir mengikuti proses kursus, di wajibkan untuk memberi tahukan pihak pengelola, paling lambat 2 jam sebelum jam belajar berlangsung dan menghubungi sendiri instruktur lain untuk Menggantikan.Instruktur diwajibkan menggunakan pakaian yang sopan dan rapi.
- Instruktur dan peserta Kursus dilarang merokok di dalam ruang Kelas.
- Instruktur dan peserta wajib mematikan semua peralatan komunikasi (HP,PDA)
- Instruktur dilarang membawa teman pada saat proses belajar dan mengajar berlangsung.
- Dilarang merubah jadwal kursus tanpa pemberitahuan kepada pihak pengelola sebelumnya.
JIKA TATA TERTIB DIATAS DIABAIKAN, INTRUKTUR AKAN DIBERI SANKSI :
1. TEGURAN
2. DIBEBASTUGASKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar