DON'T EVER DREAM GET IN SUCCES WITHOUT BREAVERY AND PATIENTLY, AS THE SUCCES IS SUPPORTEDBY A BRAVERY AND PATIENTLY.

Selasa, 14 Februari 2012

PERATURAN DAN TATA-TERTIB SISWA FLEIKOL

PERATURAN DAN TATA-TERTIB SISWA FLEIKOL

Hak siswa FLEIKOL
  1. Dapat menggunakan semua sarana fasilitas yang ada di FLEIKOL
  2. Memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh beasiswa untuk belajar Bahasa Inggris
  3. Memperoleh Laporan hasil kegiatan belajar pada setiap kenaikan  level.
  4. Siswa berhak mendapatkan pengajaran dan pelayanan yang professional dari guru dan segenap karyawan FLEIKOL lainnya
  5. Siswa berhak mengajukan komplain atas kelalaian ataupun ketidakpuasan dari pengajaran guru ataupun karyawan FLEIKOL lainnya.
  6. Siswa berhak meminta bimbingan untuk mengerjakan tugas Bahasa Inggris dari sekolah kapan saja dengan menjadwalkannya dengan  pengelola terlebih dahulu.

Kewajiban Siswa FLEIKOL
  1. Menjaga dan memelihara semua fasilitas belajar mengajar
  2. Membayar iuran bulanan tepat waktu.
  3. Menjaga nama baik lembaga dan institusi dan bersedia jika diminta untuk mewakili lembaga dalam perlombaan tingkat nasional maupun internasional
  4. Mematuhi peraturan yang ada di lingkungan FLEIKOL.

PERATURAN

  1. Siswa harus memenuhi 80% kehadiran atau hanya 3 kali absent (tidak hadir tanpa keterangan) apabila lebih dari 3 kali absent, maka siswa tersebut dianggap mengundurkan diri.
  2. Iuran bulanan dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
  3. Siswa harus menjalani tes kenaikan level. Bagi yang belum lulus harus mengikuti tes berikutnya.


TATA TERTIB INSTRUKTUR


  1. Instruktur wajib datang 10 menit sebelum jam pembelajaran dimulai. 
  2. Instruktur menyiapkan perlengkapan yang diperlukan untuk kelancaran Proses  belajar Mengajar. 
  3. Instruktur berpartisipasi dalam menjaga dan memelihara semua fasilitas yang ada di LKP FLEIKOL. 
  4. Segala kebijakan yang terkait dengan LKP.FLEIKOL  harap dikoordinasikan dengan Pengelola. 
  5. Instruktur tidak boleh absen (Tidak Masuk tanpa Pemberitahuan Sebelumnya) 
  6. Instruktur yang berhalangan dan tidak sempat untuk hadir mengikuti proses kursus, di wajibkan untuk memberi tahukan pihak pengelola, paling lambat 2 jam sebelum jam belajar berlangsung dan menghubungi sendiri instruktur lain untuk Menggantikan.Instruktur diwajibkan menggunakan pakaian yang sopan dan rapi.
  7. Instruktur dan peserta Kursus dilarang merokok di dalam ruang Kelas.
  8. Instruktur dan peserta wajib mematikan semua peralatan komunikasi (HP,PDA)
  9. Instruktur dilarang membawa teman pada saat proses belajar dan mengajar berlangsung.
  10. Dilarang merubah jadwal kursus tanpa pemberitahuan kepada pihak pengelola sebelumnya.
JIKA TATA TERTIB DIATAS DIABAIKAN, INTRUKTUR AKAN DIBERI SANKSI :
1.      TEGURAN
2.      DIBEBASTUGASKAN